Klungkung, - Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan oleh Babinsa Koramil Klungkung, Serka I Wayan Wardhana di Kelurahan Semarapura Kaja, Kabupaten Klungkung. Rabu (24/07/2024).
Pemberantasan itu, ditujukan pada 101 rumah warga yang ada di Kelurahan Semarapura Kaja. Selain melibatkan Babinsa, pemberantasan itu juga melibatkan pihak terkait lainnya.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
“Pemberantasan ini kami lakukan secara bersinergi, ” ucapnya.
Selain pemberantasan sarang nyamuk, kata Serka I Wayan Wardhana, pihaknya juga melakukan sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Masyarakat juga memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan. Itu bisa dilakukan dengan mewujudkan lingkungan bersih, ” tandasnya. (*)